Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Bagian-bagian Wajah yang Wajib Dibasuh Dalam Berwudhu

Bagian-bagian Wajah yang Wajib Dibasuh Dalam Berwudhu

Daftar Isi Artikel: Tampilkan

 بسم الله الرّحمن الرّحيم

Berkata syekh Zainudin Al Malibari rohimahullahu ta'ala di dalam kitab fathul mu'in:

٢ - وثانيها غسل ظاهر وجه، لآية : ☆ فغسل وجوحكم☆ [٥ سورة المائده/ الآية : ٦]

Adapun yang ke dua daripada fardhu wudhu yang ke enam yaitu membasuh bagian luar dari wajah, karena ada ayat yang menyebutkan, "Maka basuhlah olehmu akan wajah."

وهو طولا : ما بين منابت شعر رأسه عدغالبا وتحت منتهى لحييه، بفتح اللّام

Dan adapun bahwa wajah dari segi panjangnya: yaitu sesuatu yang antara tempat tumbuhnya rambutnya seseorang pada umumnya dan bawah ujung dua rahang bawahnya, dibaca dengan fatah pada huruf lamnya (lahyaihi).

فهو من الوجه دون ما تحته، وشعر النّابت على ما تحته

Maka adapun ujung dua rahang bawahnya itu yaitu bagian dari wajah bukan sesuatu dibawahnya, dan rambut yang tumbuh di atas sesuatu yang di bawahnya.

وعرضا : ما بين اذنيه

Dan dari segi lebarnya: yaitu sesuatu diantara dua telinganya.

Kitab fathul mu'in
Pinterest


Membasuh Bagian Luar Wajah

Seperti yang disebutkan oleh mu'alif di atas, bahwa fardhu wudhu yang kedua yaitu terbasuhnya bagian luar (dzhohir) wajah.

Lalu yang dinamakan bagian luar wajah itu mana saja?

Yang termasuk bagian luar wajah seperti kening alis, bulu mata, kumis, anfaqoh dalam bahasa kami yaitu rawis/rarawis, janggut, bewok, cambang, bagian merahnya bibir, dagu, dan semua yang nampak pada wajah kecuali bola mata dan lubang hidung karena lubang hidung termasuk sunah dan bukan dibasuh tapi dihirup (istinsak) sedangkan bila membasuh bola mata itu makruh hukumnya dalam madzhab Syafi'i.


Dalil Diwajibkannya Membasuh Wajah

Adapun dalil yang mewajibkannya membasuh wajah dalam berwudhu adalah firman Allah dalam Al Qur-an surat Al Maidah Ayat 6 yang menyebutkan:

يَاَيُّها الَّذِينَ امَنُو إذَا قُنتُم إلى الصَّلَاةِ فَاغسِلُوا وُجُوحَكُم وَاَيدِيَكُم إلى المَرَافِقَ وَامسَحوا بِرُءُوسِكُم وَاَرجُلكُم إلى الكعبين 

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai kepada dua mata kaki."

Dengan adanya firman Allah yang tertulis di dalam Al Qur-an surat Al Maidah ayat 6, maka seluruh ulama madzhab sepakat bahwa membasuh wajah dalam berwudhu itu wajib hukumnya yang artinya tidak ada perbedaan pendapat (ikhtilaf) karena perintahnya jelas.


Batas-batas Wajah

Adapun batas wajah itu dimulai dari tumbuhnya rambut bagian atas kening/jidat untuk kepala yang umumnya memiliki rambut, kemudian sampai ke bawah ke bagian tepi kedua rahang, bukan bagian bawah rahang, kemudian dari bagian samping yaitu antara kedua telinga yakni diantara batas cuping telinga kanan dan telinga kiri bukan daun telinga.

Kemudian wajib membasuh bulu-bulu yang tumbuh pada wajah seperti bulu mata, alis, kumis, anfaqoh (bulu yang tumbuh antara bibir bagian bawah dengan janggut), janggut yakni bulu yang tumbuh pada dagu diantara kedua rahang bawah, cambang yakni bulu yang tumbuh di atas tulang yang berjurusan dengan telinga, bewok yakni bulu yang turun dari cambang sampai ke janggut. 

Dan termasuk kedalam bagian wajah yaitu merahnya dua bibir. Jadi bagian bibir yang nampak termasuk bagian kulit bibir yang terlihat merah itu wajib terbasuh ketika wudhu.

Kemudian tempatnya ghomam yaitu bagian kening yang mana diatasnya ditumbuhi rambut (sulah), dan tahdzif yaitu sesuatu yang tumbuh atasnya oleh rambut yang tipis diantara permulaan cambang dan naz’ah, dan bukan juga cuping daripada telinga, dan dua naz’ah.

Naz’ah adalah bagian sudut kening/jidat kanan dan kiri yang menjorok ke dalam area rambut yang tidak ditumbuhi rambut bagi orang-orang tertentu yang bila kita perhatikan pada bagian pojok jidatnya tidak ditumbuhi rambut.

Secara garis besar bagian tepi wajah itu dimulai dari atas kening tempat awal tumbuhnya rambut kepala kemudian turun ke pelipis mengenai rambut sebelum cambang, kemudian ke tempat tumbuhnya cambang, kemudian turun ke tepi rahang tempat tumbuhnya bewok dan bertemu di dagu tempat tumbuhnya janggut.

Kemudian rambut yang menjuntai mengenai wajah bukan termasuk bagian yang harus dibasuh artinya bagian wajah tidak terhalang rambut ketika dibasuh.

Kemudian disunahkan melebihkan basuhan pada area diluar wajah ketika membasuh wajah dalam pembahasan selanjutnya disebut sunah guroh seperti terbasuhnya daun telinga dan bawah dagu. 

Setelah diketahui batas-batas wajah, maka berarti wajib membasuh bulu-bulu yang tumbuh pada bagian wajah jika tipis seperti tipisnya janggut yang tumbuh di dagu.

Adapun bulu atau janggut yang dikatakan tipis itu adalah terlihatnya kulit dagu yang tumbuh diatasnya bulu janggut dan sela-selanya oleh pandangan oranglain seperti lawan bicara kita pada saat bercakap-cakap atau kita menyaksikan sendiri ketika bercermin.

Dan wajib membasuh sesuatu yang tidak akan tuntas kecuali dengan membasuh bagian tersebut, maka jikalau dirasa belum sempurna basuhan pada area wajah maka basuh saja dengan hati-hati dan rapih dengan mentigakalikan basuhan, sehingga terpenuhilah syarat wajib anggota wudhu pada area wajah yang harus dibasuh.

Jadi, yang harus diperhatikan ketika membasuh wajah adalah rapihnya basuhan pada wajah artinya air harus benar-benar mengenai area wajah bukan asal dibasuh karena pada pembahasan di depan ada sunah muakad yaitu membasuh dengan disertai mengusap-usap anggota wudhu.


Do'a Membasuh Wajah

Adapun bacaan ketika membasuh wajah adalah seperti berikut

 اللَهمّ بيّض وجهي يوم تبيضّ وجوه وتسودّ وجوه

Allahumma bayyidh wajhi yauma tabyaddhu wujuhuwwataswaddu wujuh.

"Ya Allah, putihkan wajahku pada hari dimana wajah-wajah menjadi putih dan hitam."


Penutup

Dengan demikian bahwa membasuh wajah di dalam berwudhu itu wajib hukumnya dengan basuhan yang tidak asal basuh yang di dalamnya disertai niat berwudhu pada awal basuhan.

Kemudian oleh Imam Ghozali ditambahkan do'a-do'a di setiap basuhan anggota wudhu agar wudhu kita terisi oleh dzikir (mengingat Allah) karena sesungguhnya di dalam wudhupun setan masih ikut untuk menggoda dan menjerumuskan manusia.

Wallahu a'lam bishowab



Sumber : Kitab Fathul Mu'in.


Open Comments

Posting Komentar untuk "Bagian-bagian Wajah yang Wajib Dibasuh Dalam Berwudhu "