Terbasuhnya Kedua Tangan Sampai Siku Dalam Berwudhu
بسم الله الرّحمن الرّحيم
Berkata syekh Zainudin Al Malibari rohimahullahu ta'ala di dalam kitab fathul mu'in:
٣ - وثالثها : غسل يديه من كفيه وذراعيه بكلّ مرفق، لآية [٥ سورة المائده/ الآية ٦] ويجب غسل جميع ما فى محلّ الفرض من شعر وظفر وإن طال
Dan yang ke tiga dari fardhu wudhu yang enam yaitu membasuh kedua tangan daripada kedua telapak tangannya dan kedua hastanya dengan tiap-tiap dua siku, karena ada ayat Al Qur-an surat Al Maidah: 6 dan wajib membasuh seluruh apa yang ada pada tempat fardhu daripada rambut/bulu dan kuku dan meskipun panjang
فرع : لو نسي لمعة فانغسلت في تثليث او اعادة وضوء لنسيان له لا تجديد واحطياط، اجزأه
Cabang masalah: jikalau lupa orang yang berwudhu akan sekelumit setitik dari anggota wudhunya maka terbasuh akan setitik itu pada mentiga kalikannya atau mengulangi wudhunya karena lupa baginya bukan memperbaharui wudhu dan wudhu ihtiyat maka memadai baginya (dengan mentigakalikan basuhan akan sekelumit anggota wudhunya).
Membasuh Kedua Tangan
Setelah niat dan membasuh wajah, maka fardhu wudhu yang ke tiga yaitu membasuh kedua tangan dari mulai ujung telapak tangan yaitu kuku kemudian bagian hasta sampai ke siku.
Terbasuhnya kedua tangan ini dimulai dari tangan sebelah kanan baru kemudian membasuh tangan sebelah kiri. Bagian-bagian tangan yang wajib terbasuh yaitu kulit tangan, bulu-bulu yang tumbuh baik yang tumbuh di punggung tangan maupun bulu-bulu yang tumbuh di bagian hasta.
Selain bulu-bulu yang tumbuh di tangan, juga kuku termasuk bagian tangan yang wajib terbasuh. Bagian kuku terlebih bagian bawah kuku wajib terbasuh jangan sampai ada sesuatu yang menghalangi seperti kotoran kuku yang harus dibuang terlebih pada kuku yang panjang.
Dalil Diwajibkannya Membasuh Tangan Ketika Wudhu
Adapun dalil diwajibkannya membasuh tangan ketika wudhu yaitu firman Allah di dalam Al Qur-an surat Al Maidah ayat 6:
يَاَيُّها الَّذِينَ امَنُو إذَا قُنتُم إلى الصَّلَاةِ فَاغسِلُوا وُجُوحَكُم وَاَيدِيَكُم إلى المَرَافِقَ وَامسَحوا بِرُءُوسِكُم وَاَرجُلكُم إلى الكعبين
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai kepada dua mata kaki." (Alma'idah :6)
Dari ayat di atas disebutkan غسل يديه إلى المرفق
“Basuhlah kedua tanganmu hingga pada siku.” sehingga seluruh ulama madzhab sepakat bahwa membasuh tangan itu wajib hukumnya.
Dan yang paling utama dalam membasuh tangan adalah dengan mengalirkan air dari telapak tangan hingga sampai di siku atau lebih sedikit, bukan dari siku ke telapak tangan.
Pada tiap-tiap basuhan pada anggota wudhu memang disunahkan melebihkan sedikit basuhan dari batas yang telah ditentukan, seperti terbasuhnya bagian atas siku walaupun sedikit dalam penjelasan sunah-sunah wudhu disebut sunah tahjil.
Kemudian disunahkan pula memulai basuhan pada anggota wudhu bagian kanan terlebih dahulu, karena makruh hukumnya membasuh anggota wudhu yang dimulai dari kiri terlebih dahulu.
Jadi, membasuh dua tangan itu dimulai dari telapak tangan saat menciduk air kemudian dialirkan hingga ke siku dan disunahkan dimulai dari tangan kanan, penjelasan tentang sunah wudhu ini ada pada pembahasan berikutnya tentang sunah-sunah wudhu.
Bagian Anggota Wudhu yang Lupa Terbasuh
Di dalam kitabnya mualif juga menyertakan cabang masalah terkait wudu diantaranya yaitu bagaimana jikalau ada sekelumit dari anggota wudhu yakni tangan yang tidak terbasuh?
Jika ada bagian yang lupa terbasuh pada anggota wudhu, kemudian diketahuinya pada saat berwudhu maka memadai dengan mentigakalikan basuhannya, atau jika diketahuinya pada saat sudah selesai berwudhu maka harus mengulang wudhunya dimulai dari membasuh tangan.
Seperti ada bercak cat yang menempel pada tangannya yang dia ketahui pada saat selesai wudhu maka harus dibersihkan bercak tersebut dan mengulang wudunya dari membasuh tangan, jika sudah selesai membasuh tangan dengan rapih barulah pindah membasuh anggota wudhu yang selanjutnya hingga selesai dan dengan tartib.
Lalu bagaimana jika yang lupa itu bagi orang yang tajdid wudhu?
Bagi orang yang memperbaharui wudhunya (tajdid wudhu) tidak berarti apa-apa jikalau dirasa ada anggota wudhunya yang terlewat artinya dianggap syah dan bagi orang yang ragu saat sudah selesai wudhunya maka tidak berarti apa-apa akan keraguannya pada salah satu anggota wudhu yang dia rasa belum terbasuh, artinya tidak perlu mengulang wudhunya dan dianggap syah.
Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan yang telah lalu, bahwa memperbarui wudhu ini hukumnya sunah dalam madzhab syafi'i dan dilakukan ketika hendak sholat saja meski dalam keadaan tidak berhadats yakni belum batal wudhunya.
Do'a membasuh tangan kanan
Adapun bacaan do'a membasuh tangan adalah seperti berikut:
اللَّهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِينِيْ وَحَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيرًاAllahumma a'thini kitabi biyamini wa hasibni hisabayyasiro.
"Ya Allah, berikanlah kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kananku dan hisablah aku dengan hisab yang ringan."
Do'a membasuh tangan kiri
Adapun bacaan do'a membasuh tangan kiri adalah seperti berikut:
اللَّهُمَّ لَا تُعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِشِمَالِيْ اَو مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْAllahumma la tu'thini kitabi bisyimali, au miwwara`i dzohri
"Ya Allah, jangan kau berikan kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kiriku, dan janganlah pula diberikan dari balik punggungku."
Penutup
Dengan demikian maka membasuh tangan itu wajib hukumnya yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.
Dari penjelasan di atas disebutkan adanya kasus orang yang ragu setelah selesai berwudhu, ini penting karena di dalam wudhu saja setan sudah ikut campur mengganggu orang yang wudhu apalagi ketika sholat.
Maka sebelum wudhu harus diingat bahwa wudhu itu gerbang untuk seseorang sebelum masuk pada ibadah yang dituju yakni sholat, maka di dalam berwudhu usahakan khusu' jangan terburu-buru dan sadar betul bahwa wudhu kita untuk Allah artinya wudhu termasuk ibadah yang mana hati dan fikiran kita jangan ke mana-mana selain kepada Allah.
Wudhu adalah syarat dan syarat jika tidak terpenuhi maka tertolaklah apa yang menjadi tujuan kita menjalankan apa yang disyaratkan yaitu agar bisa melaksanakan sholat, jadi syah tidaknya sholat bisa dipengaruhi oleh rapih tidaknya wudhu.
Wallahu a'lam bishowab.
Sumber : kitab Fathul Mu'in.
Posting Komentar untuk "Terbasuhnya Kedua Tangan Sampai Siku Dalam Berwudhu"