Sholat Dua Raka'at Sesudah Wudhu
بسم الله الرّمن الرّحيم
Menciprat-cipratkan Air Pada Bagian Depan Sarung
Berkata Mu'alif di dalam kitabnya Fathul Mu'in, bahwa disunahkan setelah berwudhu yaitu menciprat-cipratkan air pada kain atau sarung, dilakukan dengan menjentik-jentikan jari-jemari tangan kita yang dibasahi oleh air pada bagian depan kain atau sarung yang kita pakai.
Memercikan air pada bagian depan kain atau sarung ini dilakukan jika adanya sangkaan bahwa adanya kotoran pada bagian depan kain atau sarung yang kita pakai, sehingga untuk menghilangkan wasa-was, maka disunahkan memercikan air pada bagian depan dengan tujuan menghilangkan was-was, seperti terlihatnya bercak air pada bagian depan yang kita anggap bahwa kotoran tersebut bukan berasal dari air wudhu.
Di saat wudhu jangan mengira kita aman dari gangguan syetan, karena syetan paling suka mengganggu orang-orang di tempat ibadah daripada di pasar, itulah sebab kenapa sering terjadi kasus perasaan was-was di saat berwudhu, karena di dalam wudhu kita diikuti syetan Walhan, itulah sebab kenapa ada anjuran Ulama agar kita berdo'a sebelum wudhu dan berwudhu di tempat yang layak dijadikan tempat berwudhu agar terhindar dari gangguan syetan.
Dalil Menciprat-cipratkan Air Wudhu Ke Bagian Depan Sarung
Dalil menciprat-cipratkan air pada bagian depan kain atau sarung yang kita pakai, adalah dengan mengutip oleh Mu'alif dari penjelasan gurunya yakni Ibnu Hajar Al Haitami, bahwa Rosulullah sholallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan di dalam wudhunya dengan memercikan air pada bagian depan kain yang dipakainya.
Rosulullah sholallahu 'alaihi wa salam, melakukan hal yang demikian tujuannya adalah untuk memberi contoh kepada umatnya, karena tidak mungkin bagi Rosulullah diganggu syetan saat berwudhu, konon sebuah riwayat mengatakan, bahwa syetan yakni dari golongan bangsa jin yang mengganggu Rosulullah itu kemudian masuk Islam, karena Islam bukan hanya untuk bangsa manusia saja.
Seperti disunahkannya memakai minyak wangi ketika sholat dengan dalil itiba’ terhadap apa yang dilakukan oleh Rosulullah, sebenarnya Beliau tidak perlu memakai minyak wangi karena badan Beliau sendiri sesungguhnya sudah wangi termasuk keringat beliau, namun karena tugas beliau adalah menyampaikan (tabligh), maka perlu dilakukan oleh beliau agar bisa dicontoh oleh umatnya.
Sholat Dua Raka'at Setelah Wudhu
Selanjutnya Mu’alif berkata dalam dalam kitabnya, bahwa disunahkan setelah berwudu yaitu dengan melakukan sholat dua roka’at, umumnya di kita menyebutnya sholat syukur wudhu.
Adapun dalil disunahkannya sholat dua roka’at setelah wudhu yaitu berdasarkan dalil yang ditulis di dalam shohih Bukhori maupun shohih Muslim yang menyebutkan bahwa Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Barangsiapa berwudhu kemudian menyempurnakan wudhunya, lalu sholat dua roka’at yang tidak bercerita pada dirinya (tidak ngobrol), maka diampuni baginya dosa-dosa yang terdahulu.”
Dalil yang paling masyhur yaitu ketika Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam isro mi’raj, beliau mendengar suara langkah terompah Bilal bin Robah di dalam surga yang membuat Rosulullah bertanya-tanya dalam hatinya, amalan apa yang telah dilerjakan oleh Bilal?
Seperti banyak orang ketahui, diceritakan bahwa suatu hari Rosulullah memanggil Bilal untuk berbagi cerita (sharing) tentang amalan apa yang paling disukai oleh sahabatnya ini di dalam Islam, maka dijawab oleh bilal bahwa apa yang telah Rosulullah sampaikan semuanya dikerjakan, tak ada yang istimewa semuanya sesuai dengan perintah Nabi, namun yang tak pernah ditinggalkan oleh sayidina Bilal bin Abi Robah ini adalah sholat dua roka'at setelah wudhu. Haditsnya tertulis dalam shohih Bukhori dan Muslim.
Dari kisah Bilal bin Robah ini, sebenarnya adalah teladan bagi umat Rosulullah yang artinya Bilal adalah orang pertama yang mengamalkan sholat sesudah wudhu dan Nabi tidak melarang, malah memuji sahabatnya ini, karena sebelum Nabi masuk surga, suara langkah terompah Bilal sudah lebih dulu ada di dalam surga, dan Bilal mengerjakannya karena ada dalil umumnya dari Rosulullah langsung.
Kisah Bilal ini dijadikan dalil dalam madzhab Syafi’i, bahwa tidak semua perkara yang bid’ah itu sesat dan tempatnya neraka, jika setiap yang tidak dikerjakan oleh Nabi itu sesat, maka sesatlah sahabat Nabi yang mengajarkan sholat tarawih berjama’ah padahal tidak dicontohkan oleh Nabi, maka menurut Imam Syafi'i tidak semua perkara bid'ah itu dholalah (sesat), tapi jika sesuai dengan sunah, maka menjadi hasanah (baik) seperti sholat dua roka'at sesudah wudhu.
Ulama dalam mengambil hukum tidaklah gegabah dan sembarang menukil hadits, tapi disertai ilmu dan sikap waro’ yaitu kehati-hatian dan apik, karena pada akhirnya mereka pun kelak akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah, itulah sebabnya Imam Syafi’i di dalam menyikapi perbedaan pendapat di dalam ulama madzhab, beliau tidak bersikukuh dengan pendapatnya, maka keluarlah kaidah, bahwa keluar dari perselisihan ulama madzhab itu menjadi sunah dikerjakan meski dalam madzhab lain hukumnya wajib yang artinya ketika madzhab lain mengerjakan, maka madzhab Syafi’i juga mengerjakan meski hukumnya sunah.
Disunahkannya sholat dua roka’at setelah wudhu ini dikerjakan setelah selesai wudhu tanpa diselang dengan ngobrol sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi dan menurut kaul mu’tamad, bahwa mengerjakan sholat setelah wudhu ini tidak boleh dikerjakan dalam selang waktu yang lama setelah wudhu atau mengeringnya air bekas wudhu pada anggota wudhu.
Tata Cara Sholat Sunah Dua Raka'at Setelah Wudhu
Adapun talafudzh niat dan tata cara sholatnya adalah sebagai berikut :
اصلّى سنّة الشّكر الوضوء ركعتين مستقبل القبلة اداء لله تعالى
Usholli sunnata syukril wudhu’i rok’ataini mustaqbilal qiblati ada-an lillahi ta’ala
Untuk niatnya diucapkan di dalam hati, boleh menggunakan bahasa yang bebas seperti "Saya niat sholat sunah setelah wudhu dua raka'at karena Allah." Karena niat di dalam madzhab Syafi'i itu hukumnya wajib.
Pada roka’at pertama setelah membaca Al Fatihah dilanjutkan membaca surat Annisa ayat 64 :
ولو انّهم إذ ظّلموآ انفسهم جآءك فاستغفر الله واستغفر لهم الرّسول لةجدوا الله توّابا رّحيما
Walau annahum idzh-dzholamu aňfusahum ja'uka fastagfarullah fastagfaro lahumur-rosulu lawajadullah tawwabar-rohima.
Pada roka’at kedua setelah membaca Al Fatihah dilanjutkan membaca surat Annisa ayat 110 :
ومن يعمل سوءا او يظلم نفسه ثمّ يستغفر الله يجد الله غفورا رّحيما
Wamay-ya'mal su-an au yadzhlim nafsahu tsumma yastagfirillah yajidillah ghofuror-rohima.
Jika tidak hafal cukup dengan bacaan yang hafal saja seperti surat yang menjadi langganan kita jika sholat sendiri yaitu surat Al Falaq dan Al Ihlas
Penutup
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait sunah-sunah setelah wudhu yang diantaranya ada sholat dua roka’at sebagaimana yang telah dijelaskan tata cara sholatnya oleh Mu’alif di dalam kitabnya Fathul Mu’in, yang sebenarnya masih banyak amalan-amalan lainnya di dalam dan sesudah sholat dua roka’at ini yang diajarkan oleh para Auliya Allah, namun bukan haq kami untuk menjelaskan.
Mohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan dalam penyampaian dan penulisan pada posting kami ini, semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bishowab.
Sumber: Kitab Fathul Mu’in.
Posting Komentar untuk "Sholat Dua Raka'at Sesudah Wudhu"