Sunah Guroh dan Sunah Tahjil di Dalam Wudhu
بسم الله الرّحمن الرّحيم
Berkata syekh Zainudin Al Malibari rohimahullahu ta'ala di dalam kitab fathul mu'in:
وإطالة الغرّة ، بان يغسل مع الوجه مقدّم رأسه واذنيه وصفحتي عنقه
Dan dengan membasuhnya oleh seseorang disertai dengan bersamaan wajah akan bagian depan kepalanya dan bagian dua telinganya dan dua lipatan lehernya.
وإطالة تحجيل ، بان يغسل مع اليدين بعض العصدين ومع وتثليث كلّ، الرّجلين بعض السّاقين ؛ وغايته إستيعاب العضد والسّاق
Dan memanjangkan sunah tahjil dengan bahwa membasuh ia bersamaan dua tangan akan sebagian dua lengan serta dua kaki akan sebagian dua betis.
وذلك لخبر الشّيخين [ البخاري رقم : ١٣٦، مسلم ، رقم : ٢٤٦ ]
Adapun puncak memanjangkan sunah tahjil sunah guroh yaitu meratakan lengan dan betis, adapun yang demikian itu dalilnya yaitu karena ada hadits dari dua guru besar yaitu Bukhori-Muslim yang menyebutkan sabda Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam.
زاد مسلم : (( وتحجيله )) ، اي : يدعون بيض الوجوه والأيدي والأرجل
Menambahkan oleh imam Muslim dengan memanjangkan sunah tahjilnya, yakni dipanggil umat itu dengan keadaan putih wajahnya, tangannya dan kakinya.
ويحصل اقلّ الإطالة بغسل ادنى زيادة على الواجب ، وكمالها باستيعاب ما مرّ .
Dan hasil oleh sekurang-kurangnya memanjangkan sunah guroh dan tahjil dengan membasuh serendah-rendahnya menambahkan atas yang wajib. Adapun sempurnanya memanjangkan sunah guroh dan tahjil yaitu meratakan apa yang telah lalu.
Melebihkan Basuhan Pada Wajah Ketika Wudhu (sunah guroh)
Masih membahas sunah-sunah wudhu sebagaimana telah disebutkan, bahwa sunah-sunah dalam wudhu itu ada lebih dari tujuhpuluh sunah dan yang akan kita bahas adalah sunah guroh dan sunah tahjil.
Sunah guroh sebenarnya masuk pada pembahasan fardhu wudhu yaitu membasuh wajah, namun secara hukum sunah guroh ini masuk pada pembahasan sunah-sunah dalam berwudhu, begitupun sunah tahjil karena sunah tahjil dilakukan ketika membasuh dua tangan dan dua kaki.
Guroh memiliki arti cahaya putih dari wajah, sebagaimana hadits Nabi yang menyebutkan bahwa salah satu ciri umat Rosulullah ketika di padang mahsyar adalah cahaya putih yang bersinar pada wajah umatnya karena air wudhu.
Seperti yang disebutkan oleh syekh Zainudin Al Malibari di atas, bahwa sunah di dalam berwudhu yang selanjutnya adalah memanjangkan basuhan pada wajah (sunah guroh).
Di dalam berwudhu ada yang dinamakan sunah guroh yakni melebihkan basuhan pada wajah dengan terusapnya sedikit bagian atas jidat, terusapnya telinga kanan dan kiri serta bagian bawah dagu (rahang) kanan dan kiri oleh kedua tangan saat membasuh wajah.
Melebihkan Basuhan Pada Kedua Tangan dan Kaki Ketika Berwudhu (sunah tahjil)
Selain sunah guroh, ada juga yang disebut sunah tahjil di dalam berwudhu.
Apa itu sunah tahjil, sejenis makanan untuk berbuka kah?
Sunah tahjil berbeda dengan ta'jil yang biasa orang makan ketika berbuka puasa. Sunah tahjil yaitu tebasuhnya siku hingga sebagian lengan pada saat membasuh kedua tangan dan terbasuhnya sebagian betis pada saat membasuh kedua kaki.
Artinya disaat membasuh kedua tangan, disunahkan melebihkan sedikit basuhan antara siku dan pertengahan lengan pada saat membasuh kedua tangan dan melebihkan sedikit basuhan antara mata kaki dan betis pada saat membasuh kedua kaki.
Dalil Sunah Guroh dan Sunah Tahjil
Adapun dalil disunahkannya guroh dan tahjil yaitu adanya keterangan hadits Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam yang disebutkan oleh dua guru besar ahli hadits yakni Imam Bukhori dan Imam Muslim di dalam kitab shohihnya.
Di dalam sohih Bukhori dan Muslim disebutkan, bahwa Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam bersabda :
إنّ امّتي يدعون يوم القيامة غرّأ محجّلين من آثار الوضوء ، فمن استطاع منكم ان يطيل غرّته فليفعل
"Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan cemerlang (putih bersinar) wajahnya dan cemerlang dua tangan dua kakinya (karena) dari bekas-bekas wudhu, maka barangsiapa dari kalian mampu memanjangkan akan sunah gurohnya maka hendaklah kerjakan oleh kalian."
Kemudian Imam Muslim menambahkan di dalam kitab shohihnya menyebutkan bahwa, "memanjangkan akan sunah tahjilnya"
Hikmah Daripada Sunah Guroh dan Sunah Tahjil
Kedua dalil diatas mejelaskan, bahwa kelak setelah hari kiamat umat Rosulullah sholallahu 'alaihi wasallam akan dipanggil dalam keadaan putih bersinar wajahnya, tangannya dan kakinya.
Ini lah yang kelak membedakan antara umat Nabi Muhamad dengan umat-umat lainnya di padang Mahsyar, sehingga Nabi sholallahu 'alaihi wasallam mengenali kita sebagai umatnya, itulah fadhilah dan hikmah dari berwudhu dengan melebihkan/memanjangkan basuhan yang disebut sunah guroh dan sunah tahjil.
Kemudian disebutkan pula oleh mu'alif, bahwa sekurang-kurangnya dalam melakukan sunah guroh dan tahjil yaitu dengan melebihkan sedikit basuhan pada wajah, tangan dan kaki dari apa yang diwajibkan dalam berwudu.
Artinya, bahwa dengan melebihkan sedikit saja basuhan pada wajah seperti terusapnya cuping telinga walaupun tidak mengenai daun telinga dengan merata atau terbasuhnya sedikit bagian atas siku meski tak merata sampai ditengah-tengah lengan atau terbasuhnya sedikit bagian atas mata kaki meski tak merata sampai betis, maka yang demikian tadi bisa dikatakan mencukupi untuk mendapatkan hasil dari sunah yang artinya dapat pahala sunah.
Adapun basuhan maksimal atau yang paling afdhol di dalam sunah tahjil dan guroh yaitu dengan meratakan basuhan hingga daun telinga dan kedua bagian bawah dagu (rahang kanan dan kiri) dengan merata, serta terbasuhnya bagian tengah lengan dengan merata pada saat membasuh tangan dan meratakan basuhan dari mata kaki hingga betis pada saat membasuh kaki.
Jadi, sunah guroh dan tahjil ini sudah dengan jelas disebutkan oleh Mu’alif yaitu melebihkan sedikit usapan dan basuhan dan batasan-batasannya pun dengan jelas telah disebutkan, maka didalam melakukan sunah guroh dan tahjil ini jangan terlalu berlebihan sehingga menjadi makruh.
Di dalam pembahasan wudhu ada banyak penjelasan tentang makruh di dalam berwudhu salah-satunya yaitu menghambur-hamburkan air, maka di dalam fiqih ada pembahasan meringkas wudhu yang hukumnya sunah dan bisa juga menjadi wajib tergantung situasi dan kondisi.
Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Sunah Guroh dan Sunah Tahjil
Baik sunah guroh dan sunah tahjil ini sebenarnya menuai perbedaan pendapat, ada yang mengatakan bahwa guroh dan tahjil ini tidak disunahkan apalagi sampai berlebihan, namun di dalam madzhab syafi’i guroh dan tahjil ini dianjurkan.
Dianjurkannya guroh dan tahjil berikut hukum disunahkannya dalam madzhab Syafi’i yaitu berdasarkan hadits Nabi sebagaimana telah disebutkan di atas dan dalam hal ini sunah guroh dan tahjil bukanlah perkara yang bid’ah.
Penutup
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait sunah-sunah dalam berwudhu kali ini, mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan dalam penyampaian maupun tulisan, mudah-mudahan bermanfaat.
Wallahu a'lam bishowab.
Posting Komentar untuk "Sunah Guroh dan Sunah Tahjil di Dalam Wudhu"